Memiliki anak merupakan hal
yang selalu diidamkan semua wanita. Namun untuk memiliki anak harus memastikan
Anda dan suami siap akan hal tersebut. Sebenarnya wanita mempunyai masa subur
untuk memiliki anak, dimana masa subur untuk memiliki anak akan berkurang
sesuai dengan pertambahan usianya.
Banyak penelitian yang menunjukkan rata-rata
seorang wanita memiliki masa subur untuk memiliki anak berada pada umur sebelum
3O tahun. Memiliki anak sebelum usia 30 tahun itu sangat dianjurkan karena jika
terjadi masalah misalnya memerlukan pembedahan, IVF atau hormon maka dapat
diatasi lebih dini dengan berkonsultasi dengan dokter kandungan.
Selain itu, perempuan yang
mempunyai anak di usia kurang dari 30 tahun akan minimalisir keguguran karena
keguguran banyak ditemukan pada kasus umur 30 tahun ke atas. Bagi Anda yang
baru saja menikah tentunya harus secepatnya melakukan cara agar cepat hamil,
apalagi dengan usia Anda yang hampir 30 tahun.
Wanita memang diharapkan untuk
hamil sebelum umur 30 tahun karena tingkat kesuburannya masih tinggi, daya
kekuatannya masih kuat untuk melahirkan, serta dapat minimalisir bayi lahir
prematur atau cacat.
Lain halnya jika mempunyai
anak di atas umur 30 tahun, maka kemungkinan terbesar adalah keguguran, bayi
lahir cacat, bayi dan orang tua meninggal. Maka itulah mengapa para dokter
sering menganjurkan agar seorang wanita menikah di antara umur 20 sampai 25
tahun.
Apalagi sudah banyak penelitian yang memberikan dampak hamil ketika umur
30 ke atas yang sangat memprihatinkan.
Nah, setelah membaca artikel
di atas, tentu saya mengajak Anda bagi wanita yang sudah menikah dan umurnya
belum di atas 30 untuk segera memiliki anak dan selalu berkonsultasi dengan
dokter kandungan.
Namun apabila Anda belum mempunyai anak di umur 30 tahun
lebih maka berkonsultasi juga dengan dokter agar cepat memiliki momongan serta
aman dalam melahirkan.
Sumber : bacatips