Perempuan Sebaiknya Memiliki Anak Sebelum Usia 30 Tahun, Kenapa?


Memiliki anak merupakan hal yang selalu diidamkan semua wanita. Namun untuk memiliki anak harus memastikan Anda dan suami siap akan hal tersebut. Sebenarnya wanita mempunyai masa subur untuk memiliki anak, dimana masa subur untuk memiliki anak akan berkurang sesuai dengan pertambahan usianya. 

Banyak penelitian yang menunjukkan rata-rata seorang wanita memiliki masa subur untuk memiliki anak berada pada umur sebelum 3O tahun. Memiliki anak sebelum usia 30 tahun itu sangat dianjurkan karena jika terjadi masalah misalnya memerlukan pembedahan, IVF atau hormon maka dapat diatasi lebih dini dengan berkonsultasi dengan dokter kandungan.

Selain itu, perempuan yang mempunyai anak di usia kurang dari 30 tahun akan minimalisir keguguran karena keguguran banyak ditemukan pada kasus umur 30 tahun ke atas. Bagi Anda yang baru saja menikah tentunya harus secepatnya melakukan cara agar cepat hamil, apalagi dengan usia Anda yang hampir 30 tahun. 

Wanita memang diharapkan untuk hamil sebelum umur 30 tahun karena tingkat kesuburannya masih tinggi, daya kekuatannya masih kuat untuk melahirkan, serta dapat minimalisir bayi lahir prematur atau cacat.

Lain halnya jika mempunyai anak di atas umur 30 tahun, maka kemungkinan terbesar adalah keguguran, bayi lahir cacat, bayi dan orang tua meninggal. Maka itulah mengapa para dokter sering menganjurkan agar seorang wanita menikah di antara umur 20 sampai 25 tahun. 

Apalagi sudah banyak penelitian yang memberikan dampak hamil ketika umur 30 ke atas yang sangat memprihatinkan.

Nah, setelah membaca artikel di atas, tentu saya mengajak Anda bagi wanita yang sudah menikah dan umurnya belum di atas 30 untuk segera memiliki anak dan selalu berkonsultasi dengan dokter kandungan. 

Namun apabila Anda belum mempunyai anak di umur 30 tahun lebih maka berkonsultasi juga dengan dokter agar cepat memiliki momongan serta aman dalam melahirkan.


Sumber : bacatips