Sahabat pernah
mendengar kisah teman/ saudara yang suaminya tak menafkahi keluarga sama
sekali, tapi justru minta dicukupi kebutuhannya oleh istri? Atau pernah
mengalami sendiri hal seperti ini? Padahal kondisi suami sangat sehat dan
sebenarnya bisa bekerja.
Banyak kisah pilu mengenai
hal ini dialami oleh wanita, karena selain tidak menafkahi secara materi, suami
yang tak malu menuntut istri untuk memenuhi kebutuhannya biasanya juga pandai
melontarkan ucapan yang menyakiti mental istri seperti,
"Kamu istri tak
berbakti, tidak bisa mengurus suami dan anak!"
"Saya malu punya istri
tak bisa masak seperti kamu!"
"Kamu beruntung saya
nikahi, siapa yang mau nikah dengan istri tak becus ngurus rumah macam kamu
ini!"
Suami melontarkan kata-kata
menyakitkan seperti ini untuk menekan istri agar terus tunduk memenuhi
kemauannya. Dan biasanya, layaknya kerbau dicocok hidung, banyak istri yang
akhirnya mau menuruti apapun permintaan suami bahkan selain nafkah harian,
misalnya membelikan kendaraan, rumah, dan fasilitas lainnya. Sungguh ironis.
Padahal Islam menjadikan
suami lebih tinggi kedudukannya dari istri dikarenakan kesediaan suami untuk
menafkahi keluarga dari sebagian harta yang diperolehnya.
‘’Dan mereka (para istri)
mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu
sekalian (wahai para suami).’’ (HR. Muslim 2137)
Bahkan Allah tak mematok
besaran nafkah yang harus diberikan seorang suami pada istri, agar istri juga
tidak semena-mena membebani suami di luar kesanggupannya:
‘’Dan kewajiban ayah memberi
makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, seseorang tidak dibebani
melainkan menurut kadar kesanggupannya.’’ (QS.al-Baqarah 233)
Lalu mengapa ada suami yang
tak tahu malu tidak menafkahi istri dan anaknya bahkan tanpa merasa bersalah
meminta istri yang penuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari?
Inilah para suami yang
memiliki sifat parasit, dan Islam jelas menjatuhkan dosa pada perbuatan suami
yang seperti ini:
Diriwayatkan oleh Abu Daud
dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata; Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam
bersabda: "Cukuplah dosa bagi seseorang dengan ia menyia-nyiakan orang
yang ia tanggung."
Apa yang sebaiknya istri
lakukan?
Pertama-tama, istri harus
menyadari pentingnya menuntut hak pada suami, dan berani melakukannya dengan
tegas!
Sifat suami terus-menerus
merongrong istri bisa jadi dikarenakan istri abai menuntut haknya pada suami.
Mungkin karena istri memiliki pekerjaan/usaha yang hasilnya cukup, sehingga tak
dinafkahi pun tak mengapa. Suami hanya bertugas antar jemput dengan kendaraan
saat istri membutuhkan.
Wahai wanita, sadarlah bahwa
engkau berhak dinafkahi oleh pasangan hidupmu! Jangan biarkan suami
menyia-nyiakan engkau dan anakmu hanya karena engkau mampu!
Istri harus mengingatkan
suami atas kewajibannya menafkahi keluarga, atau istri bisa meminta cerai.
‘’Mulailah (memberi nafkah)
kepada orang yang menjadi tanggunganmu, (kalau tidak) maka istrimu akan
mengatakan, nafkahilah aku atau ceraikan aku.’’ (HR.Bukhori 4936)
Berkata Ibnul Mundzir,
"Telah sah bahwa Umar bin Khotob memerintahkan para tentara (yang
bepergian) untuk tetap memberi nafkah, kalau tidak maka harus menceraikan
istrinya."
Mulailah berani menuntut hak
pada suami, lihat apa yang terjadi! Jika suami malah berlaku kasar bahkan
menjurus KDRT karena tak mau menafkahi, istri berhak mengajukan gugat cerai.
Pendapat yang kuat dari para
fuqoha adalah seorang istri yang tidak mendapatkan nafkah dari suaminya
memiliki hak untuk menuntut pemisahan diri dari suaminya dikarenakan kuatnya
dalil-dalil yang menunjukkan hal itu:
"Menggenggam (istri)
dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al
Baqoroh : 229)
Pada ayat di atas Allah
memberikan dua pilihan kepada seorang suami antara menggenggam dengan cara yang
ma’ruf yaitu memberikan nafkah kepadanya atau menceraikannya dengan cara yang
baik pula jika dirinya tidak bisa memberikan nafkah kepadanya.
Jika Allah saja telah
memberikan 2 pilihan ini, mengapa istri terus memelihara kemalasan suami dengan
memberi suami nafkah lahir? Istri tak punya kewajiban menafkahi suami!
Sadari bahwa jika istri
masih saja menafkahi suami, jangan-jangan bukan suami yang mendzolimi istri,
tapi istrilah yang mengizinkan dirinya didzolimi! Hentikan hal ini karena rumah
tangga yang demikian sama sekali tidak sehat dan tak sesuai dengan peran
suami-istri dalam ajaran Islam.
Istri perlu berpikir jauh ke
depan bahwa sifat malas suami dalam menjalankan kewajibannya menafkahi dirinya
sendiri dan keluarga ini akan merembet ke banyak hal, mulai dari
perselingkuhan, pengabaian terhadap anak, dan lain sebagainya.
Bertindaklah tegas, dan
lihatlah bahwa suami pun sebenarnya punya kemampuan jika istri memberi
dukungan! Jika suami bersikeras tak mau berubah, maka jangan takut mengikuti
petunjuk Allah untuk menggugat cerai.
Semoga Allah memberikan rasa
malu pada suami yang tak mau menafkahi keluarga, serta mengaruniakan kemampuan
agar ia mau berubah dan berusaha. Sesungguhnya derajat pria ditinggikan karena
kesediaan mereka menafkahi tanggungannya. Wallaahualam.
sumber : ummi-online.com