Kisah Mengharukan, Jual Anak karena Tak Mampu Beli Susu

Anak yang seharusnya mendapat perlindungan dari orang tuanya terpaksa harus mengalami nasib tragis. Di usianya yang baru 4 bulan, bayi ini harus di jual oleh sang ayah karena masalah ekonomi. Kasus ini pun sampai kejalur hukum, usut punya usut oleh pihak kepolisian, rupanya tidak ada unsur penjualan anak.



Dikutip dari laman Viva, Rabu (9/9/2015), berikut kronologinya.

Kasus penjualan anak yang dilakukan oleh Anang Junaidi (35 tahun), salah seorang warga Kota Palembang mendapatkan titik terang.

Sang 'pembeli' anak, Meliani (27), membeberkan sebab musabab ia akhirnya menerima bayi empat bulan, Radel, anak dari Anang.

Awalnya Anang bersama istrinya datang ke rumah kakak Meliani dan menawarkan anaknya untuk diasuh.

Saat itu, Anang hanya tinggal di dalam becak bersama tiga anaknya yang lain lantaran diusir dari rumah kontrakan karena telah tiga bulan tak membayar.

"Jadi, malam itu Anang sama istrinya mengetok pintu rumah kakak saya. Kondisi saat itu anaknya sakit, bahkan tidak berbaju. Mereka ingin menitipkan bayinya," kata Meilani di Polresta Palembang, Selasa 8 September 2015.

Merasa kasihan dengan kondisi bayi Anang, Meilani lalu mengambil anak tersebut.

"Memang saya kasih uang Rp2 juta untuk biaya kehidupan mereka, karena sudah tidak ada tempat tinggal, makanpun tidak. Uang itu bukan untuk membeli," ujar perempuan yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang peyek ini.

Setelah Radel di tangan Meilani, dia pun terpaksa membawa bayi mungil tersebut ke Linggau, dikarenakan suaminya ada pekerjaan bangunan di daerah tersebut.

"Sekarang nama Radel saya ubah, atas persetujuan dari kedua orang tuanya menjadi Naila. Karena selama sama saya selalu menangis, jadi kata orang harus diganti" ujar Meilani.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi, mengatakan dari pemeriksaan terhadap kedua orangtua kandung Redel, sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penjualan anak.

"Karena orangtuanya tidak mampu, jadi bayi mereka dititipkan ke Meilani. Itu atas persetujuan orangtuanya sendiri dan mereka mengakui," ujar Suryadi.

Meski demikian, lanjut Suryadi, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk indikasi penjualan itu. "Laporannya belum ada. Tetapi tetap kami selidiki," katanya.

sumber : pekanews.com