Anak yang seharusnya
mendapat perlindungan dari orang tuanya terpaksa harus mengalami nasib tragis.
Di usianya yang baru 4 bulan, bayi ini harus di jual oleh sang ayah karena
masalah ekonomi. Kasus ini pun sampai kejalur hukum, usut punya usut oleh pihak
kepolisian, rupanya tidak ada unsur penjualan anak.
Dikutip dari laman Viva,
Rabu (9/9/2015), berikut kronologinya.
Kasus penjualan anak yang
dilakukan oleh Anang Junaidi (35 tahun), salah seorang warga Kota Palembang
mendapatkan titik terang.
Sang 'pembeli' anak, Meliani
(27), membeberkan sebab musabab ia akhirnya menerima bayi empat bulan, Radel, anak
dari Anang.
Awalnya Anang bersama
istrinya datang ke rumah kakak Meliani dan menawarkan anaknya untuk diasuh.
Saat itu, Anang hanya
tinggal di dalam becak bersama tiga anaknya yang lain lantaran diusir dari
rumah kontrakan karena telah tiga bulan tak membayar.
"Jadi, malam itu Anang
sama istrinya mengetok pintu rumah kakak saya. Kondisi saat itu anaknya sakit,
bahkan tidak berbaju. Mereka ingin menitipkan bayinya," kata Meilani di
Polresta Palembang, Selasa 8 September 2015.
Merasa kasihan dengan
kondisi bayi Anang, Meilani lalu mengambil anak tersebut.
"Memang saya kasih uang
Rp2 juta untuk biaya kehidupan mereka, karena sudah tidak ada tempat tinggal,
makanpun tidak. Uang itu bukan untuk membeli," ujar perempuan yang
sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang peyek ini.
Setelah Radel di tangan
Meilani, dia pun terpaksa membawa bayi mungil tersebut ke Linggau, dikarenakan
suaminya ada pekerjaan bangunan di daerah tersebut.
"Sekarang nama Radel
saya ubah, atas persetujuan dari kedua orang tuanya menjadi Naila. Karena
selama sama saya selalu menangis, jadi kata orang harus diganti" ujar
Meilani.
Sementara itu, Kasat Reskrim
Polresta Palembang, Kompol Suryadi, mengatakan dari pemeriksaan terhadap kedua
orangtua kandung Redel, sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penjualan anak.
"Karena orangtuanya
tidak mampu, jadi bayi mereka dititipkan ke Meilani. Itu atas persetujuan
orangtuanya sendiri dan mereka mengakui," ujar Suryadi.
Meski demikian, lanjut
Suryadi, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk indikasi penjualan itu.
"Laporannya belum ada. Tetapi tetap kami selidiki," katanya.
sumber : pekanews.com